Hari ini, Jumat (07/03), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa ajudan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Siti Halimah alias Iim. Iim diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam penanganan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dia akan diperiksa sebagai saksi" kata Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat siang (07/03).
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyebut Siti Halimah punya peran sangat penting dalam menguak kasus Atut. Sebab Halimah menjadi bagian dari kasus korupsi yang tengah menjerat Atut.
"Sangat penting. Dia bagian tak terpisahkan untuk membongkar jaringan korupsi yang menggurita dan mengakar," pungkas Busyro.
© Copyright 2024, All Rights Reserved