Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 6 orang saksi terkait penyidikan kasus pengadaan simulator kemudi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Salah satu yang dicegah adalah Dipta Anindita, yang beralamatkan di Solo.
“Ada pencegahan atas nama Dipta Anindita terkait kasus Simulator SIM," terang Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada pers di Jakarta, Jumat (01/02).
Johan tidak menjelaskan, siapa Dipta tersebut dan apa perannya dalam kasus simulator. Johan hanya menjawab diplomatis, “Dipta ini wanita berprofesi sebagai ibu rumah tangga.”
Selain Dipta, KPK juga mencegah 5 orang saksi lainnya yakni Joko Waskito, Erick Maliangkai, Mudjihardjo, Wahyudi dan Mulyadi. “Keenamnya dicegah ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan," terang Johan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved