Badan Reserse dan Kriminal Polri mengagendakan untuk meminta keterangan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni, pada Senin (30/01). Ia akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Demokrat akan membentuk tim untuk mendampingi pemeriksaan tersebut.
Kepada pers di Kantor DPP PD, Jakarta, Jumat (27/01), Sekjen PD Hinca Pandjaitan, menilai ada kekeliruan atas dipanggilnya Sylvi. Pemangilan itu dianggap sebagai bentuk kriminalisasi.
"Ini tidak ada angin, tidak ada hujan. Kami sebut kriminalisasi. Sebab, apa yang terjadi itu jauh-jauh hari. Tidak ada hubungannya dengan Pilkada dan setelah dihadapi, tidak jelas kemana arahnya," ujar Hinca.
Hinca menjelaskan, ada ketidaksesuaian antara materi panggilan dengan apa yang dituduhkan. Maka, PD melihat ada hal yang aneh. "Sehingga, kita melihatnya, kok jadi begitu caranya. Itu yang kita sebut, di panggil dulu, jatuh dulu namanya, selesai," ujar Hinca.
Hinca mengatakan, PD akan membentuk tim untuk mendampingi Sylvi. Tim dibentuk untuk memperjuangkan Sylvi yang diyakini tak bersalah dalam kasus ini.
"DPP Partai Demokrat mempersiapkan dengan betul timnya untuk mendampingi, membela, dan melakukan kajian khusus dalam kasus ini. Kami percaya tidak ada kasus hukum yang melibatkan Sylviana Murni. Kami sampaikan respons kami yang keras," kata Hinca.
Seperti diberitakan, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Sylvi pada Senin (30/01) nanti. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Penyidik telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Namun belum menetapkan tersangka.
Sylviana Murni menjabat Wali Kota Jakarta Pusat pada 2008-2010 dan digantikan oleh Saefullah pada 2010-2014. Sedangkan Masjid Al-Fauz diresmikan pada 30 Januari 2011 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Fauzi Bowo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved