Hari ini, Senin (14/03), Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, memeriksa Senior Manager Peralatan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Haryadi Budi Kuncoro, yang juga adik kandung mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Haryadi, didampingi kuasa hukumnya, Heru Widodo, tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.01 WIB, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pengadaan sepuluh unit mobile crane di PT Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kami beritikad baik mencoba klarifikasi hal-hal yang kiranya perlu diklarifikasi keterangan yang bisa jadi penyidik belum punya," kata Heru di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin pagi.
Heru mengaku belum mengetahui materi apa saja yang nantinya akan ditanyakan oleh penyidik kepada kliennya tersebut. "Karena ini pemeriksaan pertama. Jadi panggilan pertama dengan iktikad baik Pak Haryadi memenuhi panggilan itu."
Sebelumnya, Tim penyidik Bareskrim Polri menetapkan Haryadi Budi Kuncoro (HBK) sebagai tersangka kasus pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II, Tanjung Priok.
Haryadi adalah senior manager peralatan di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Sebelumnya, penyidik Bareskrim juga telah menetapkan tersangka yaitu Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdi Nurlan terkait kasus korupsi pengadaan sepuluh unit mobil crane itu.
Dalam perkara ini, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perkiraan kerugian negara (PKN) atas pengadaan sepuluh unit mobil crane di PT. Pelindo II adalah sebesar Rp. 37.970.277.788.
© Copyright 2024, All Rights Reserved