Direktur Utama PLN Nur Pamuji memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Nur Pamudji diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proses pengadaan flame turbine senilai Rp23,942 miliar di PLN Belawan.
“Selain Nur Pamudji, dua saksi lain juga dijadwalkan untuk diperiksa hari ini. Yakni, Supra Dekanto sebagai Dirut PT Nusantara Turbine Propolis dan Triyono yaitu Direktur Operasi dan Niaga PT Nusantara Turbine Propolis," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi, Kamis (28/11).
Nur Pamuji datang di gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menahan lima tersangka dalam kasus yang sama. Yaitu Ketua Panitia Pemeriksa Mutu Barang PLN Ferdinand Ritonga, Manajer Produksi PLN Fahmi Rizal Lubis, mantan General Manajer PT PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara Albert Pangaribuan, Manajer Bidang Perencanaan PLN Edward Silitonga, dan Ketua Panitia Lelang PLN Robert Manyuazar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved