Hari ini, Senin (02/07), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terkait penyidikan kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP. Diantara mereka yang dipanggil, ada nama, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan politikus Partai Golkar Aburizal Bakrie.
Dalam kasus yang sama, penyidik KPK juga memanggil politikus Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni, dan satu saksi lain bernama Mulyadi .
Kelima saksi tersebut, akan menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
“Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus e-KTP dengan tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung), yaitu: Aburizal Bakrie, Tamsil Linrung, Yasonna Laoly, Mulyadi dan Diah Aanggraeni," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (02/07).
Irvanto dan Made Oka menjadi tersangka kasus proyek e-KTP. KPK menduga Irvanto yang merupakan keponakan Novanto itu menerima uang sejumlah total USD 3,5 juta. Uang itu diperuntukkan bagi Setya Novanto.
Sedangkan Made Oka Masagung diduga memiliki sejumlah perusahaan, yaitu PT Delta Energi, perusahaan SVP di bidang investasi di Singapura. Perusahaan itu diduga sebagai penampung dana untuk Novanto dengan jumlah total USD 3,8 juta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved