Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 2 buah rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat, kemarin. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelayaran Sorong Tahap III tahun anggaran 2011 di Kementerian Perhubungan.
Kepada pers, Kamis (11/12), Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penggeledahan berlangsung dari siang hingga malam hari. Rumah yang digeledah berlokasi di Jalan Pembina No 235 Rawalumbu, dan Jalan Avia Blok A1 No 36 Bumi Dirgantara Permai, Jati Asih, Bekasi.
"Nama pemiliknya tidak diberitahukan. Dari sana disita dokumen fisik dan digital," tambah Johan.
Terkait korupsi gedung Diklat ini, KPK sudah menetapkan mantan General Manager PT Hutama Karya Budi Rahmat Kurniawan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan penggelembungan harga proyek sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp24,2 miliar dari nilai proyek sekitar Rp70 miliar.
Budi dikenakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
© Copyright 2024, All Rights Reserved