Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Musa Zainuddin, dalam kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2015 yang menyeret koleganya di DPR, Damayanti Wisnu Putranti. Musa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bos PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk Musa Zainuddin, anggota Komisi V DPR RI sebagai saksi untuk tersangka AKH," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, kepada pers, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (18/02).
Sebelumnya, KPK pernah melayangkan panggilan pemeriksaan terhdaap Musa untuk diperiksa dalam perkara ini. Akan tetapi, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu tidak hadir dengan alasan sakit.
Terkait perkara ini, KPK juga pernah memanggil anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro dan anggota Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto. Tak hanya itu, KPK juga telah meminta keterangan staf ahli dari para anggota DPR tersebut.
KPK terus mengembangkan kasus yang berawa dari operasi tanggkap tangan tersebut. Ada dugaan Damayanti bukan satu-satunya anggota DPR yang diduga terlibat dalam suap proyek di Kementerian PU-PR tahun anggaran 2016.
Dalam operasi tangkap tangan, Abdul Khoir diduga memberi Damayanti, Julia, dan Dessy uang masing-masing SIN$33 ribu. Uang itu merupakan bagian dari komitmen fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku.
PT WTU memang mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu yang dianggarkan dari dana aspirasi DPR dan dicairkan melalui Kementerian PU-PR.
© Copyright 2024, All Rights Reserved