Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari keberadaan Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi, mantan Staf Khusus Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang kini hilang tak tentu rimbanya. Keterangannya dibutuhkan KPK untuk mendalami keterlibatan anggota DPR dalam korupsi proyek di Bakamla.
“Saat ini kita fokus di FA (Fayakhun Andriadi) sekaligus juga masih mencari Ali Fahmi, karena keterangannya dibutuhkan," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, kepada pers di Jakarta, Selasa (27/02).
Fayakhun Andriadi menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring pada Bakamla.
Febri menyebut, sejauh ini penyidik KPK masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk melengkapi berkas Fayakhun. Bersamaan dengan itu, KPK terus mendalami fakta yang muncul dari persidangan terkait nama-nama anggota DPR yang ikut disebut menerima uang dari proyek tersebut.
“Bukti-bukti harus dikumpulkan dulu setelah penyidikan ini, (baru) diteruskan, kita lihat dulu fakta-fakta persidangan," ujar dia.
Ali Fahmi disebut merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia juga menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Bakamla Bidang Perencanaan dan Anggaran.
Sejak tahun lalu, KPK seakan kehilangan jejak pengusaha muda itu. Ali Fahmi yang juga menjadi Direktur Utama PT Viva Kreasi Investindo itu seperti hilang ditelan bumi. Ia tak pernah berhasil dihadirkan penyidik KPK, baik dalam proses penyidikan maupun persidangan para terdakwa dalam kasus ini.
Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah, salah seorang terdakwa kasus ini, di persidangan mengaku menyerahkan uang Rp24 miliar kepada Ali Fahmi.
Uang itu disebut Fahmi Darmawansyah merupakan fee sebesar 6 persen dari nilai proyek satelit monitoring sebesar Rp400 miliar. Diduga, uang itu dialirkan Ali Fahmi kepada sejumlah anggota DPR agar proyek Bakamla ini mendapat persetujuan.
Berdasarkan fakta persidangan, Ali Fahmi dikenalkan oleh mantan Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin kepada Fayakhun. Ali Fahmi juga yang menawarkan diri kepada Fahmi Darmawansyah untuk membantu meloloskan anggaran dan menjamin perusahaannya mendapat proyek di Bakamla.
Selain menyerahkan uang Rp24 miliar kepada Ali Fahmi, Fahmi Darmawansyah juga mengaku menyerahkan uang Rp12 miliar kepada Fayakhun. Uang tersebut merupakan imbalan bagi Fayakhun yang telah membantu meloloskan anggaran Bakamla. Itulah yang menyebabkan Fayakhun yang merupakan anggota Komisi III DPR dan Ketua DPD Golkar Jakarta itu menjadi tersangka.
© Copyright 2024, All Rights Reserved