Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan rencananya untuk membuat pendaftaran surat pemberitahuan demonstrasi melalui sistem online. Tito berjanji, kelompok-kelompok masyarakat yang ingin melakukan unjuk rasa tidak akan dipersulit.
"Nanti kalau jadi yang mau demo bisa daftar online. Memang enggak perlu izin, cukup pemberitahuan saja," kata Tito saat mengisi kuliah umum dengan tema Tantangan Kebhinekaan Dalam Era Demokrasi dan Globalisasi di Institut Teknologi Bandung (ITB), Jalan Ganesha, Kota Bandung, Rabu (08/03).
Dalam kuliah umum tersebut, Tito menjelasakan, nantinya pada sistem pemberitahuan demonstrasi online, kelompok-kelompok yang akan melakukan aksi unjuk rasa cukup memberitahu maksud dan tujuan demonstrasi.
"Nanti yang mau demo tinggal daftar online. Koordinator siapa dan sampai jam berapa," kata Tito.
Tito memastikan dalam era demokrasi tidak boleh ada yang menghalang-halangi aksi unjuk rasa. "Kalau ada yang melarang bisa dipidana," pungkas Tito.
© Copyright 2024, All Rights Reserved