Sekitar 20 orang yang mengatasnamakan Jaringan Pemuda Pemantau Lampung (JPPL) menggelar demontrasi di depan Kantor Gubernur Lampung di Teluk betung, Jumat (03/03). Mereka mendukung Gubernur M Ridho Ficardo menghadiri undangan rapat dengar pendapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Pemanggilan Ridho tersebut dikaitkan dengan aduan seorang perempuan ke Komisi III DPR. Koordinator lapangan JPPL Mareski mengatakan, sikap Gubernur Lampung yang tidak menghadiri panggilan Komisi III DPR sama saja dengan memberikan ruang spekulasi terhadap persoalan tersebut.
"Kami mendukung pak gubernur untuk menghadiri panggilan itu untuk menjawab semua spekulasi yang berkembang di masyarakat," ujar dia.
Sebaliknya, JPPL juga mendesak Komisi III DPR agar menghentikan semua spekulasi politiknya terhadap gubernur, jika ini tidak bisa dibuktikan. Mareski menilai rencana pemanggilan paksa dengan menggandeng pihak kepolisian sangat tidak elok. Karena itu, mereka mendukung gubernur memenuhi panggilan Komisi III DPR.
Setelah berorasi di depan Kantor Gubernur Lampung di Telukbetung, para pendemo tersebut kemudian diterima oleh Komisi I DPRD Lampung untuk beraudiensi. Dalam audiensi itu, Mareski meminta Komisi I DPRD Propinsi Lampung untuk menbentuk tim pencari fakta untuk mencari kebenaran terkait informasi yang meresahkan masyarakt Lampung tersebut.
Saat menerima perwakilan pendemo, Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Nerozely Agung Putra menilai pemanggilan Komisi III DPR terhadap Gubernur Ridho tidak sesuai prosedur.
"Karena yang memanggil di dalam surat itu kan dari staf Sekjen DPR RI, dan ini tidak sesuai prosedur," kata Nero.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Lampung, Mirzalie menegaskan, apa yang disampaikan para pendemo tersebut akan dikaji terlebih dahulu. "Akan dikaji dulu, karena ini sifatnya bukan wewenang kami, apa yang dilaporkan itu," tegasnya.
Mirzalie juga sempat meminta kepada pendemo menunjukan bukti-bukti tentang dugaan tersebut.
"Kami tidak membawa bukti-bukti itu, karena ini kantor DPRD. Kalau mau bawa kenapa kami tidak laporkan saja ke polda, kan begitu. Kami hanya meminta menindaklanjuti kabar tersebut agar Lampung kondusif," ujar Mareski.
© Copyright 2024, All Rights Reserved