Presiden Joko Widodo menyatakan, reformasi besar-besaran di bidang hukum harus segera dilakukan. Tak ada pilihan lain, reformasi hukum harus dilakukan dari hulu hingga hilir.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas membahas paket kebijakan reformasi hukum yang akan segera diterbitkan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/10).
"Ratas pada siang hari ini yang akan dibahas mengenai reformasi hukum. Saya ingin menegaskan kembali apa yang tercantum dalam konstitusi kita bahwa Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan harus berdasarkan pada hukum dan negara harus hadir memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak asasi manusia termasuk rasa aman kepada seluruh warga negara," kata Jokowi.
Presiden menyadari saat ini masyarakat masih jauh dari puas dengan praktik hukum di Indonesia. Hukum dirasa sangat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Oleh karena itu, reformasi harus segera dilakukan.
"Tidak ada pilihan lain, kita harus segera melakukan reformasi hukum besar-besaran dari hulu sampai hilir. Ada tiga hal yang harus diperhatikan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap keadilan dan kepastian hukum," ujar Jokowi.
Presiden menyinggung, dalam indeks persepsi korupsi dunia tahun 2015, Indonesia masih berada di urutan 88. "Begitu pula dalam indeks rule of law 2015 kita juga di rangking 52. Jika hal ini dibiarkan maka akan memunculkan ketidakpercayaan dan ketidakpatuhan pada hukum maupun pada institusi-institusi penegak hukum," ujar dia.
Presiden menambahkan, dalam reformasi di bidang hukum, yang pertama harus dilakukan adalah pembenahan regulasi. Selama ini, masih banyak ditemukan regulasi yang tumpang tindih.
"Orientasi setiap kementerian dan lembaga seharusnya bukan lagi memproduksi peraturan yang sebanyak-banyaknya, bukan itu. Namun harusnya menghasilkan peraturan yang berkualitas yang melindungi rakyat, tidak mempersulit tapi justru mempermudah rakyat yang memberi keadilan bagi rakyat," tegas Jokowi.
Ratas kali ini diikuti Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menlu Retno Marsudi, Menko Polhukam Wiranto dan Menko Maritim Luhut Pandjaitan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved