Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih optimis mampu menyelesaikan rekapitulasi suara pada hari ini, Jumat (09/05), meski tersisa 10 provinsi yang belum direkap. KPU bahkan mentargetkan penetapan hasil pemilu legislatif bisa dilakukan pukul 19.30 WIB. Tapi, jika target itu meleset, KPU akan mengajukan penerbitan Perppu kepada Presiden.
"Kalau kami tidak bisa besok, maka kami akan meminta (Perpu). Tapi sampai saat ini kami masih optimis untuk diselesaikan besok," kata komisioner KPU Arief Budiman kepada pers, di sela rekapitulasi di kantor KPU Jakarta, Kamis (08/05) malam.
Menurut Arief, hingga saat ini sudah ada 22 provinsi yang sudah disahkan, tersisa 11 lagi yang belum ditetapkan. Namun 9 di antaranya sudah dipresentasikan, sehingga tinggal dibahas.
"Kita kebut sampai dengan besok malam. dan kami optimis bisa diselesaikan ," ujarnya.
Meski dikejar tenggat waktu, KPU menjamin hak parpol dalam rapat pleno tak akan dikurangi, mereke tetap dapat mengajukan keberatan atau masukan rekomendasi. "Tetapi kami ingin juga lebih spesifik problemnya di mana, kalau problemnya di tingkat bawah maka tidak perlu dibahas ditingkat nasional," ucap Arief.
Sekedar catatan, hingga Jumat dinihari pukul 00.15 WIB, proses rekapitulasi sudah memasuki pembahasan dapil Sumatera Utara II. Dengan pembahasan Sumut, maka total masih ada 10 provinsi yang belum ditetapkan oleh KPU.
© Copyright 2024, All Rights Reserved