Terhitung sejak Januari hingga April 2024, Polisi menetapkan sebanyak 1.158 pelaku judi online sebagai tersangka.
"Polri telah berhasil mengamankan 1.158 tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).
Trunoyudo menjelaskan, jumlah tersebut bisa berubah sesuai dengan pengungkapan. Bisa jadi pengungkapan tahun ini melebihi dari tahun lalu.
"Tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus. Adapun jumlah tersangka sebanyak 1.987 tersangka," ungkap Trunoyudo.
Pemberantasan judi online merupakan perintah Presiden Joko Widodo. Bahkan Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas judi online. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved