Ini peringatan yang disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Boediono kepada para pengusaha. Jangan mudah tergiur tawaran membayar pajak yang lebih murah dari semestinya. Iming-iming bayar pajak lebih murah dengan cara tidak benar itu, akan membaut mereka terjerat dengan masalah hukum.
Hal tersebut dikemukakan Wapres saat memberikan arahan pada Sidang Dewan Pleno II dan Munas Khusus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, di Istana Wapres Jakarta, Rabu (19/01).
Dikatakan Boediono, beragam kasus penyelewengan pajak memberikan gambaran yang gamblang tentang hal itu. ”Jangan sampai pejabat maupun pelaku bisnis melakukan sesuatu yang di luar dari seharusnya," kata Wapres.
Dikatakan Wapres, himbauan agar jangan ada lagi yang mempermainkan pajak berlaku bagi semua warga Indonesia. "Para pejabat yang berwenang tidak boleh lagi melakukan hal-hal penyelewengan pajak, kepada para pengusaha juga demikian."
Boediono optimistis, jika upaya pemberantasan mafia pajak berhasil, maka dalam beberapa waktu yang akan datang, Indonesia bisa punya sistem perpajakan yang lebih baik.
Sementara itu, Ketua Hipmi, Erwin Aksa mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya penyelesaian segera kasus Gayus yang telah berlarut-larut. "Kami berharap Bapak Wapres dapat segera menuntaskan isu itu, berikut segala perkembangannya, sebagaimana yang diamanatkan dalam Rapat kabinet beberapa hari yang silam," ucap Erwin.
Masalah Gayus ini, hanya kelihatannya saja yang sederhana. Padahal, ini menyangkut suatu hal yang besar. Yaitu, masalah kepastian hukum bagi pengusaha, masalah pajak yang menyangkut begitu banyak kelompok usaha nasional. Juga masalah ketegasan serta kecepatan pemerintah dalam menuntaskan persoalan masalah pajak.
Penyelesaian masalah Gayus, ujar Erwin, merupakan harapan HIPMI. Pemerintah diimbau untuk terus menegakkan dan memperkuat masalah kepastian hukum, terutama yang menyangkut dengan dunia usaha, investasi dan berjalannya roda perekonomian secara umum.
Kata Erwin, bagi dunia usaha, kepastian hukum adalah segala-galanya. Berikan kepastian berusaha maka selebihnya pengusaha akan mengurus diri sendiri. "JIka kepastian hukum goyah, jika banyak interprestasi atau celah bagi penetapan aturan secara konsisten, maka bukan hanya akan terjadi distorsi dan inefisiensi, tapi juga berbagai hal negatif lainnya, seperti korupsi dan kolusi.”
Dalam acara ini, turut hadir pula Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan, serta Gubernur Lemhanas Muladi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved