Diawal menjabat Kapolri, Jenderal Sutanto memerintahkan kepada seluruh jajaran Polda di Indonesia memberantas judi dan narkoba. Hasilnya masih ditunggu masyarakat karena Polri belum membuat laporan lengkap tentang pemberantasan judi dan narkoba tersebut. Kini Jenderal Sutanto memerintahkan penertiban premanisme di seluruh polda. Apakah hanya untuk mengalihkan isu rekening 15 perwira Polri?
Seperti diketahui masyarakat luas, di bulan Juni-Juli seluruh media di tanah air baik cetak, radio maupun televisi gencar memberitakan pemberantasan judi di seluruh Indonesia. Tiada hari tanpa berita pemberantasan judi. Namun kini isu pemberantasan judi sepertinya hilang dari media massa di Indonesia. Ini tak lain karena masyarakat sudah bosan dengan tindakan kepolisian yang tak tuntas dalam memberantas perjudian di tanah air.
Contohnya adalah pemberantasan judi di Pekanbaru, dimana di salah satu mall terbesar di sana didapati hampir 2.000 mesin judi. Ke-2.000 mesin judi tersebut berhasil disita Polda Riau namun anehnya barang tersebut seperti tak bertuan. Karena pihak Polda Riau kesulitan menemukan pemillik alat-alat judi tersebut. Aneh bukan?
Padahal penyitaan 2.000 mesin judi dalam satu tempat merupakan sebuah prestasi yang luar biasa dan pertama kali dilakukan oleh Polri. Kini berita tentang 2.000 mesin judi tersebut hilang tak ada kabarnya lagi, seperti berita-berita pemberantasan judi di tanah air.
Setelah itu, pertengahan Juli Polri dihebohkan dengan temuan PPATK yang mengidentifikasi 15 rekening perwira di Polri mencurigakan. Karena nilai rekening tersebut sangat besar. Isu tersebut terus menggelinding. Bahkan Presiden SBY mesti turun tangan dalam masalah tersebut. Presiden pada Senin 1 Agustus memanggil Ketua PPATK dan memperingatkan akan tugas dan tanggungjawab PPATK. Setelah itu isu rekening ke-15 periwra Polri mengendur tanpa tindakan pasti yang transparan untuk diketahui masyarakat.
Seminggu kemudian, Kapolri Jendral Sutanto membuat instruksi baru untuk seluruh Polda di Indonesia. Instruksi tersebut garis besarnya berisi melakukan operasi penertiban premanisme. Tujuan yang ingin dicapai yaitu menciptakan rasa aman sehingga masyarakat dapat melaksanakan kegiatannya tanpa rasa takut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Aryanto Boedihardjo kepada pers di Jakarta, Senin (8/8). Penertiban premanisme tersebut merupakan program kerja 2005 dalam rangka penanganan gangguan kamtibmas di mana penertiban premanisme menjadi prioritas.
Operasi penertiban meliputi daerah-daerah yang sering digunakan untuk praktek-praktek premanisme, sedangkan untuk perorangan ditujukan kepada yang melakukan pemerasan, pungli, atau menduduki daerah sengketa. Operasi juga ditujukan terhadap kendaraan yang dipakai untuk operasi premanisme.
Menurut data Polri, sejak 11 Juli hingga 7 Agusttus 2005, Mabes Polri telah melakukan penanganan terhadap 102 kasus premanisme dengan menetapkan 642 tersangka, menyita 951 botol miras, 51 unit senjata tajam, 33 sepeda motor, satu senjata api rakitan, dan uang Rp259 ribu. Kalau memberantas premanisme, kayaknya seluruh Polda di tanah air akan melaksanakannya sungguh-sungguh. Bisa dimengerti karena tak ada efek sampingnya yang mempengaruhi pihak-pihak yang ‘berkepentingan’.
Sudah tentu dua minggu ke depan isu yang di usung dalam pemberitaan di media massa Indonesia tentang pemberantasan premanisme. Sedangkan isu rekening 15 perwira Polri dan pemberantasan judi akan hilang dengan sendirinya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved