Berbeda nasibnya dengan kasus impor beras, usul interpelasi yang diajukan 280 anggota DPR atas sikap pemerintah yang mendukung resolusi PBB yang mengenakan mengenakan sanksi terhadap Iran akibat program nuklirnya akhirnya disetujui oleh paripurna DPR.
Tujuh Fraksi di DPR secara bulat mendukung pengajuan interpelasi tersebut. Sementara dua fraksi lainnya yaitu Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) menyatakan menolak. Adapun, Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR) memilih tidak memberi suara.
Keputusan disetujuinya interpelasi itu diambil secara aklamasi dalam sidang paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5). Dengan keputusan itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus dapat menjelaskan langsung mengenai sikap pemerintah Indonesia yang mendukung resolusi PBB terhadap Iran tersebut.
"Prinsipnya kita akan mengundang langsung Presiden, tapi semua kita serahkan pada Presiden, apakah datang sendiri atau mengirimkan perwakilan," kata pimpinan sidang Muhaimin Iskandar usai rapat paripurna.
Muhaimin mengatakan, keputusan itu segera diproses di Badan Musyawarah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Kita mungkin bawa ke Bamus, 24 Mei 2007 mendatang," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua FPD Max Sopacua mengaku biasa saja atas kekalahan fraksinya dalam membendung interpelasi. "Ya kita biasa saja. Ini kan cuma penjelasan dari Presiden. Kita nggak ada istilah kalah menang," tandasnya.
Sementara itu, anggota DPR dari Komisi I, Abdilah Toha yang juga termasuk penggagas interpelasi mengatakan dengan diterima interpelasi maka DPR akan memanggil pemerintah. Jika nanti jawaban pemerintah diterima, lanjut Abdilah maka tidak menjadi masalah. Namun, jika jawaban pemerintah ditolak, maka akan berlanjut pada hak angket dan lainnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved