Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Nauru, salah satu negara di Pasifik. Pembukaan hubungan diplomatik itu secara resmi dilakukan melalui penandatanganan Komunike Bersama di PBB. Kedua negara sepakat untuk memperluas kerja sama di berbagai bidang, termasuk perubahan iklim, pengendalian bencana, serta kerja sama Selatan-Selatan.
Keterangan Perutusan Tetap RI (PTRI) untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, akhir pekan ini menyebutkan, penandatanganan Komunike Bersama dilakukan oleh Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Desra Percaya, dan Wakil Tetap Nauru untuk PBB, Duta Besar Marlene Moses, Jumat (21/12) lalu.
Pada kesempatan tersebut, Dubes Moses menyatakan kegembiraannya atas dibukanya hubungan diplomatik diantara kedua negara, terutama mengingat bahwa Indonesia telah menjadi sahabat bagi negara-negara Pasifik.
“Satu hal yang sangat diingat dan dihargai oleh masyarakat Pasifik adalah sewaktu Indonesia memimpin pembahasan mengenai resolusi perubahan iklim di forum PBB, yang pada akhirnya menghasilkan kesepakatan sesuai dengan kepentingan negara-negara Pasifik, khususnya dalam konteks pemanasan global sebagai ancaman terhadap eksistensi negara-negara tersebut," ujar Moses.
Sementara itu, Desra menyampaikan bahwa selama ini kedua negara telah berinteraksi dan bekerja sama dalam sejumlah isu di forum PBB dan forum internasional lainnya. “Dengan pembukaan hubungan diplomatik ini, maka semakin terbuka luas kesempatan bagi kedua negara untuk memperkuat dan memperdalam kerja sama di berbagai bidang," katanya.
Desra mengatakan, pembukaan hubungan diplomatik dengan Nauru merupakan penjabaran dari komitmen Indonesia sebagai bagian dari komunitas negara-negara di Pasifik dalam meningkatkan kerja sama dengan negara-negara di kawasan bagi kemajuan dan kemakmuran bersama.
© Copyright 2024, All Rights Reserved