Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan, akan memberikan kesempatan kepada Dokter Terawan Agus Putranto untuk membela diri terkait sanksi pemecatan yang dijatuhkan kepadanya. Sesi khusus itu akan digelar dalam waktu dekat.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Ilham Oetama Marsis mengatakan berdasarkan AD/ART IDI, Dokter Terawan masih memiliki hak untuk mendapat pembelaan dari Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) PB IDI.
"Pembelaan dilakukan di dalam forum yang disediakan khusus untuk itu. Hal ini sudah dijadwalkan dalam waktu dekat," ujar Ilham kepada pers, Kamis (05/04).
Sementara itu Ketua Terpilih IDI Daeng M Faqih mengungkapkan rapat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI menyepakati akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama para pejabat TNI di tempat Dokter Terawan berdinas.
Dokter Terawan dipecat oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI karena dinilai sudah melakukan pelanggaran etik.
Poin ketiga dalam surat pemecatan yang bocor di kalangan media menetapkan bobot pelanggaran etik kedokteran Dokter Terawan adalah berat.
Atas pertimbangan itu, Terawan diberi sanksi pemecatan sementara sebagai anggota IDI selama 12 bulan, terhitung tanggal 26 Februari 2018 sampai 25 Februari 2019, diikuti pernyataan tertulis pencabutan rekomendasi izin praktiknya.
Terawan dikenal sebagai dokter dengan metode atau terapi “cuci otak” yang ia terapkan untuk mengatasi penyumbatan pembuluh darah di otak yang menyebabkan stroke. Pasiennya beragam, mulai dari masyarakat umum hingga kalangan pejabat.
Sekretaris MKEK Dokter Pukovisa Prawiroharjo menyatakan pemecatan sementara Dokter Terawan tak terkait dengan metode pengobatan yang ia jalankan.
Puvokisa kembali menekankan bahwa sanksi pemecatan sementara lantaran Dokter Terawan melanggar etika.
"Itu adalah aspek disiplin. SOP segala macam itu tidak. Kami bicaranya etika perilaku, tidak harus ada laporan pasien yang merasakan dirugikan dari tindakan Dokter Terawan," ujar Puvokisa.
Sanksi pemecatan sementara kepada Dokter Terawan memantik reaksi beragam dari publik. Sebagian tokoh nasional bahkan angkat suara dan terang-terangan bersimpati kepada Terawan.
Mereka yang mengungkapkan simpatinya antara lain Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
"Saya bukan dokter. Mungkin saja pemecatan dokter Terawan oleh IDI benar. Tetapi saya dan istri pernah berobat kepada dr. Terawan dan hasilnya terasa baik. Mudah-mudahan semua berakhir baik," komentar Mahfud MD lewat twitternya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved