Sepanjang Januari hingga Maret 2018, Satuan Tugas Pangan yang dibentuk Polri, Kementerian terkait, beserta KPPU dan Bulog untuk menjaga stabilitas harga pangan, telah berhasil mengungkap 421 kasus dan menetapkan 397 orang sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat jumpa pers di kantor presiden, Jakarta Pusat, Rabu (30/05). “Satgas Pangan sudah bekerja sampai dengan Maret ini, kita sudah melakukan operasi penegakan hukum sebanyak 421 kasus dengan 397 tersangka," ujar Tito
Kasus-kasus yang diungkap beragam mulai dari penimbunan stok hingga monopoli harga. "Ada mulai penimbunan, nggak boleh, karena UU monopoli mafia pangan dan lain-lain
Sebagian besar dari kasus itu sudah diajukan ke pengadilan untuk berikan efek deterrent (efek jera) kepada pemain nakal, mafia nakal akan terus berlanjut karena penimbunan. “Mafia ini bisa membuat kenaikan harga membebani masyarakat," kata Tito.
Tito menegaskan hingga sejauh ini suplai pangan nasional cukup. Tito mewanti-wanti akan menindak tegas mafia pangan.”Kita tegaskan suplai cukup dan kami ingatkan kepada para pelaku pasar silakan lakukan sesuai aturan yang main-main melakukan pelanggaran hukum akan ditindak tegas," tandas Tito.
© Copyright 2024, All Rights Reserved