Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membahas komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) berakhir dengan kericuhan. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan kericuhan di sidang paripurna itu, tidak terlepas dari keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Hidayat menyebut, meski baru sehari menjabat sebagai Menkumham, Laoly sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) pengesahan Muktamar VIII PPP kubu Romahurmuzzy (Romi) di Surabaya. Dengan SK itu, kubu Romi mengklaim kepengurusan partai yang sah adalah milik kubunya, bukan lagi pimpinan Suryadarma Ali.
"Saya kira Pak Menteri kita luar biasa, baru satu hari bekerja sudah membuat SK yang mengharubirukan DPR ini," ujar Hidayat kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/10).
Adanya SK dari Menkumham tersebut membuat perdebatan di ruang sidang paripurna memanas. Sebab, kubu Suryadarma Ali sudah mengajukan nama-nama anggota untuk komisi dan AKD.
Sedangkan kubu Romi meminta pimpinan DPR mencabut keputusan yang menerima daftar nama anggota fraksi PPP ini. Akhirnya, suasana sidang memanas dan diwarnai dengan terbaliknya 2 meja sidang setelah pimpinan mengunci keputusan penerimaan nama-nama anggota PPP untuk komisi dan AKD. "Inikan baru kali ini ada kejadian meja sampai terjatuh sedemikian rupa," ujar Hidayat.
Menurut wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tersebut, hal ini terjadi karena produk SK yang dikeluarkan oleh Menkumham yang baru satu hari bekerja. Harusnya, tindakan Menkumham juga perlu dikritisi. Sebab produknya justru membuat masalah baru di masyarakat.
"Ini satu hal penting untuk dikritisi, karena hukum itu untuk menyelesaikan masalah, bukan menimbulkan masalah," katanya lagi.
Hidayat berpendapat, konflik yang terjadi di PPP, seharusnya diselesaikan di internal partai politik oleh mahkamah partai. Dari penyampaian kubu Suryadarma Ali, menurut Mahkamah Partai PPP, muktamar yang sah yang akan diselenggarakan tanggal 30 Oktober nanti.
Maka, ujar dia, langkah pimpinan DPR sudah tepat dengan menerima keputusan nama-nama anggota komisi dan AKD dari PPP.
© Copyright 2024, All Rights Reserved