Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan bahwa menaikkan harga elpiji sepenuhnya wewenang PT Pertamina (Persero) dan bukan pemerintah.
"Pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi kecuali menyangkut subsidi," kata Hatta di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (02/01).
Menteri Hatta mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian harga karena tidak sesuai produksi. Sebelum adanya depresiasi rupiah, Pertamina sudah rugi Rp5 triliun. Pelemahan nilai tukar rupiah menambah kerugian Pertamina sebesar Rp600 miliar-Rp700 miliar.
Hatta mengatakan, Pemerintah mengharapkan kenaikan LPG nonsubsidi ini ditahan. Namun demikian pemerintah tidak dapat memaksakan karena sudah menjadi keputusan dalam rapat umum pemegang saham. Hatta menilai kenaikan harga elpiji ini dinilai tidak akan berdampak besar terhadap inflasi.
Menurut Hatta, kenaikan harga elpiji 12 kilogram oleh PT Pertamina (Persero) sudah tepat. "Jika tidak dinaikan maka PT Pertamina sebagai distributor bisa terus merugi akibat subsidi yang diberikan untuk harga gas elpiji 12 kilogram. Saya sudah bilang, apa yang diusulkan Pertamina sudah benar," kata Hatta.
Hatta mengatakan, produk elpiji 12 kilogram masuk kategori non-subsidi sehingga secara bisnis Pertamina harus untung. Kenyataanya produk tersebut masih mendapat subsidi yang ditalangi oleh Pertamina.
"Untuk menghindari kerugian, Pertamina harus meningkatkan keuntungannya untuk yang non-subsidi. Karena saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah menemukan banyak kerugian di Pertamina, akibat subsidi yang terlalu berat untuk harga elpiji 12 kilogram," kata Hatta.
Hatta mengakui hingga saat ini belum ada keputusan apapun soal usulan kenaikan harga elpiji 12 kilogram karena pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Salah satu pembahasannya adalah usulan kenaikan harga elpiji 12 kilogram.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) berharap pemerintah segera memberi izin menaikan harga elpiji tabung 12 kilogram Rp25.400 per tabung. Pertamina mengaku sudah merugi Rp16 triliun selama 4 tahun karena harga elpiji 12 kilogram tidak naik. Jika tahun ini harga elpiji 12 kilogram tidak naik juga, Pertamina memperkirakan akan kembali merugi Rp5 triliun pada 2013.
Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, kerugian Pertamina tersebut karena penjualan elpiji 12 kilogram yang dilakukan Pertamina jauh di bawah harga pasar. Elpiji 12 kilogram yang dijual Pertamina saat ini per kilogram dijual seharga Rp5.850, sedangkan harga keekonomian sekitar Rp12.500 per kilogram.
Ali menjelaskan Pertamina sudah merencanakan kenaikan elpiji 12 kilogram sebesar Rp2.166 per kilogram atau Rp25.400 per tabung, atau dijual menjadi Rp95.600 pertabung. "Saat ini elpiji 12 kilogram masih dijual Pertamina dengan harga Rp70.200 per tabung," kata dia.
Walau pun dilakukan perbaikan harga tersebut, Pertamina tetap tidak akan memperoleh keuntungan, hanya mengurangi angka kerugian. Dengan kenaikan Rp 2.166 per kilogram tersebut pada 2013, Pertamina bisa mengurangi kerugian menjadi Rp1,1 triliun atau kerugian pada 2013 diprediksi menjadi Rp3,9 triliun.
Ali menjelaskan untuk menaikkan elpiji 12 kilogram tersebut, Pertamina tidak perlu meminta izin dari pemerintah, tapi hanya menyampaikan atau mengomunikasikannya, karena pemerintah adalah pemegang saham dari Pertamina.
Pertamina mengakui bahwa saat ini dirinya telah melanggar UU Badan Usaha Milik Negara (BUMN), karena telah melakukan bisnis rugi, oleh sebab itu pihaknya meminta perbaikan harga jual elpiji 12 kilogram.
Pihaknya tetap menginginkan kenaikan harga gas elpiji 12 kilogram pada Maret 2013. Namun penentuan tanggalnya, Ali belum dapat memastikannya. "Disamping itu, kita juga menginginkan target penjual elpiji 12 kilogram bisa sebanyak 1,1 juta metrik ton (MT), atau naik dari penjualan 2012 yg mencapai 911.000 MT," kata dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved