Hari ini, Kamis (29/01), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan mempublikasikan laporan awal terkait kecelakaan pesawat AirAsia QZ 8501. Laporan awal ini dirilis tepat 30 hari setelah kecelakaan pesawat naas itu, 28 Desember 2014 lalu.
“30 hari setelah kejadian, KNKT diwajibkan untuk mengumumkan preliminary report yang berisi informasi faktual tentang kejadian ini tanpa analisis," kata Kapten Santoso Sayogo, anggota tim investigasi.
Sementara itu, laporan akhir kecelakaan pesawat AirAsia, masih sesuai aturan, wajib dipublikasikan KNKT paling lambat 1 tahun sejak penyerahan laporan awal.
Selain Tatang, acara ini juga rencananya dihadiri Ketua Tim Investigasi kecelakaan AirAsia QZ8501, Ketua Sub Komite IKT Perkeretaapian, Ketua Sub Komite IKT Pelayaran, Ketua Sub Komite IKT Penerbangan, Ketua Sub Komite IKT Darat dan juga Wakil Ketua KNKT.
Pesawat AirAsia QZ8501 mengalami kecelakaan saat terbang dari Bandar udara Internasional Juanda pada Minggu (28/12) lalu. Pesawat ini hilang kontak dan ditemukan terjatuh di atas perairan Selat Karimata, Kalimantan Tengah. Sebanyak 162 penumpang, termasuk pilot, teknis dan kru kapal turut tewas dalam insiden tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved