Hari ini, Kamis (29/09), Bos Medco Grup Arifin Panigoro datang ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk melaporkan hartanya. Selain Arifin Panigoro, Kantor Pusat Ditjen Pajak juga kedatangan keluarga Bakrie. Mereka akan melaporkan harta dalam rangka program tax amnesty.
Berdasarkan agenda yang diterima para wartawan dari Ditjen Pajak, Arifin Panigoro dan Keluarga Bakrie melaporkan hartanya sekitar pukul 09.00 WIB.
September merupakan bulan terakhir periode pertama program tax amnesty dengan tarif terendah yakni 2 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi, serta 4 persen untuk deklarasi luar negeri.
Sebelumnya sejumlah pengusaha sudah terlebih dahulu ikut program tax amnesty. Di antaranya Bos Gemala Grup Sofyan Wanandi, Bos Lippo Grup James Riyadi, Bos Mahaka Grup Erick Thohir, dan Bos Adaro Energy Garibaldi Thohir (Boy Thohir).
Selain itu ada pula mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono, Putra Presiden ke-2 RI Tommy Soeharto, Sandiaga Uno, hingga bos Sri Wijaya Air Chandra Lie.
© Copyright 2024, All Rights Reserved