Hari ini, Kamis (29/09),sejumlah kelompok buruh menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta. Buruh akan menyuarakan beberapa tuntutan, antara lain meminta pemerintah mencabut Undang-Undang Tax Amnesty dan menolak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengklaim aksi tersebut akan diikuti sekitar 10.000 sampai 20.000 buruh se-Jabodetabek. Mereka rencananya akan berkumpul pada pukul 10.00 WIB.
"Titik kumpul di Patung Kuda Indosat dan ada sebagian di Balaikota DKI," kata Said, Kamis (28/09).
Dari Patung Kuda, massa akan melakukan long march menuju Mahkamah Konstitusi (MK). Selanjutnya menuju Istana, kemudian ke Mahkamah Agung (MA), dan terakhir pukul 15.30 WIB bergerak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tuntutan yang diserukan yaitu meminta pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, tolak upah murah, naikan upah minimal 2017 sebesar Rp650.000.
Buruh juga akan menyerukan untuk tidak memilih Ahok. Sebab Ahok dinilai bermasalah di kasus Sumber Waras, kasus reklamasi, kerap menggusur rakyat kecil.
Terkait aksi tersebut, keompok buruh meminta maaf kepada warga pengguna jalan karena bakal menyebabkan kemacetan lalu lintas. Warga diminta menghindari Jalan Sudirman, Thamrin, Merdeka Selatan dan Timur, Kuningan, Patung Tani, Jalan Diponegoro, Tomang, dan Gatot Subroto.
"Sebab jalan akan mengalami kemacetan dikarenakan 2.500 bis (yang dipakai buruh) akan melalui jalan tersebut pada jam aksi," kata Said.
© Copyright 2024, All Rights Reserved