Sidang Pleno pemilihan Ketua Tanfidziyah atau Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan hasil. Kandidat Petahana KH Said Aqil Siraj terpilih memimpin PBNU untuk masa khidmat 2015-2020. Dalam sidang yang digelar di Alun-alun Jombang, Jawa Timur, Kamis (6/8/2015) dini hari itu.
"Kami membacakan surat pesan khusus dari Kiai Mustofa Bisri. Kami telah menerima surat ketidaksediaan Kiai Mustofa Bisri untuk mengemban sebagai Rois Am PBNU masa khidmat 2015-2010," kata pimpinan sidang pemilihan ketua umum Ahmad Muzaki.
Selanjutnya, KH Maruf Amin ditetapkan sebagai Rois Am, sesuai hasil keputusan AHWA (ahlul halli wal aqdli).
Setelah membacakan surat dari Gus Mus, pimpinan sidang juga mengatakan, calon ketua umum yang bisa memasuki tahap kedua di pemilihan tanfidziyah ini syaratnya minimal 99 suara.
Hasilnya, dua calon yang bisa maju yakni KH Said Aqil Siradj dan KH Asad Ali. KH Said Aqil Siraj dengan 287 suara dan KH Asad Said Ali sebanyak 107 suara.
Berdasarkan ketentuan, kandidat yang meraih suara di atas 99, akan berhak maju ke putaran selanjutnya. Namun KH Asad Said Ali menyatakan mundur.
"Saya kalah pinter, kalah pengalaman dari KH Said, terima kasih, sekali lagi kehadiran saya di sini tetap sebagai warga NU tetap membantu beliau," kata KH Asad.
Pimpinan sidang menetapkan KH Said Aqil sebagai Ketum PBNU terpilih. Rais Aam Syuriah KH Mustafa Bisri tidak bersedia menjabat Rais Aam. "Seharusnya dua yang maju, sehubungan dengan KH Asad mundur maka bersama ini kami menetapkan Prof KH Makruf Amin sebagai Rais Aam, dan KH Said Aqil sebagai Ketum PBNU," kata Ahmad Muzakki.
Dari hasil penghitungan 417 suara, nama-nama yang terjaring sebagai calon ketua umum yakni, KH Said Aqil Siradj mendapatkan 287. KH Asad Ali 107 suara. Gus Sholah 10 suara. Hilmi Muhamadiyah 3 suara. Gus Mus 1 suara. Adnan 1 suara, KH Idrus Romli 1 dan abstain 2 suara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved