Hingga saat ini masih ada 52 segmen perbatasan wilayah di Provinsi Jawa Timur (Jatim) masih bermasalah. Minimnya sumber daya manusia (SDM) yang mengerti persoalan tersebut menjadikan konflik perbatasan sering muncul di Provinsi Jatim.
Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan 80% tahapan penetapan batas daerah. Rinciannya, dari 11 segmen batas antarprovinsi dan 69 segmen antar kabupaten/kota, baru 27 segmen yang telah mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri. “Sedangkan puluhan di antaranya masih bermasalah,” kata Gus Ipul, Jumat (28/06).
Gus Ipul menyatakan, dari jumlah yang bermasalah itu, 20 segmen saat ini tengah dalam proses pengajuan. Lambatnya verifikasi, kata Gus Ipul, disebabkan masih adanya konflik perbatasan di beberapa wilayah.
Gus Ipul mencontohkan, terjadinya perebutan Gunung Kelud antara Kabupaten Kediri dan Kabupaten Blitar. Kemudian perebutan Kawah Ijen antara Pemerintah Kabupaten Bondowoso dengan Kabupaten Banyuwangi. “Persoalan batas inilah yang jadi salah satu penghambat pembangunan di daerah,” ungkap Gus Ipul.
Sementara, Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Jatim Mudjib Afan mengatakan, pengertian arsip wilayah adalah bukti otentik yang dapat mempermudah hubungan dan kerjasama antarsektor kabupaten/kota. Selain itu, keutamaan arsip juga dapat mempercepat tertib administrasi pemerintah daerah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved