Partai Golkar berharap tetap ada perlakuan adil terhadap Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar. Golkar berharap terdakwa kasus korupsi yang baru saja dilantik sebagai Walikota Tomohon, Sulawesi Utara itu, dapat menjalani proses hukum yang bebas dari politisasi. Golkar menjamin kadernya itu tetap kooperatif.
"Silakan diproses. Golkar berharap proses hukum berjalan obyektif dan bersih dari politisasi," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono usai menghadiri pelantikan Jefferson, di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (07/01).
Agung Laksono yang juga Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat menjelaskan, Jefferson dalam posisi siap dan selalu kooperatif menghadapi proses hukum. Mantan Ketua DPR itu menjamin, kadernya takkan mempersulit proses hukum yang sekarang sedang dihadapi.
Sejak 14 Juli 2010, KPK telah menetapkan Jefferson sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan APBD Kotamadya Tomohon, Sulut 2006-2008. KPK sudah mengusut kasus tersebut sejak 2009. Dalam perkembangannya kasusnya terus bergulir. Sidang perdana Jeffeson bahkan telah digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (03/01).
Pelantikan Jefferson
Jefferson, terdakwa kasus korupsi, dilantik sebagai Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara periode 2010-2015. Jefferson dilantik bersama pasangannya Wakil Wali Kota Jimmy F Eman, oleh Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Sarundajang.
Karena status hukumnya, pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tomohon, diselenggarakan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (07/01). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tomohon Andy Raymond Sengkey tersebut, Jefferson diambil sumpah dan janji.
Dalam Rapat Paripurna Istimewa yang diikuti 20 anggota DPRD Tomohon itu, juga hadir Menko Kesra Agung Laksono, yang juga petinggi Golkar. Juga ada Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung.
Jefferson telah mengantongi izin Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menjalani pelantikan sebagai Wali Kota Tomohon. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP, kemarin mengatakan, pengadilan Tipikor memberi izin Jefferson mengikuti pelantikannya di Kemdagri.
Menyangkut boleh tidaknya seorang terdakwa menjalani pelantikan sebagai kepala daerah, Johan mengatakan hal tersebut kewenangan Kemendagri untuk memutuskan. Yang jelas, kata Johan, KPK baru pertama kali ini memberikan izin bagi tersangka korupsi mengikuti pelantikan menjadi pejabat.
Tetapi, Jefferson takkan lama menjabat. Meski masa dinasnya sampai 2015, kader Golkar ini akan segera diberhentikan sementara dari jabatannya, karena berstatus terdakwa perkara korupsi. Aturan tak membolehkan seseorang yang berstatus terdakwa menjadi pejabat negara.
Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Sarundajang menyatakan usulan pemberhentian sementara Jefferson segera diproses. Dia menyebutkan, kemungkinan surat pemberhentian sementara itu dikeluarkan Senin (10/01).
Sesuai aturan, Gubernur Sinyo segera menyampaikan nomor registasi perkara di pengadilan, sebagai usulan pemberhentian sementara Jefferson. Selanjutnya pemerintahan di Tomohon akan dipegang oleh Wakil Wali Kota Jimmy F Eman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved