Seorang gadis cantik berusia 22 tahun, EGA, ditangkap Petugas Bea dan Cukai Kota Nunukan, Kalimantan Timur karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 3,3 kilogram, yang diperkirakan senilai Rp5 miliar.
Humas Bea dan Cukai Evy Suhartantyo mengatakan, wanita berinisial EGA tersebut adalah penumpang KM Labuan Ekspress yang membawa sabu-sabu seberat 3,3 kilogram.
"Penangkapan tersangka dilakukan pada pukul 14.00 WITA dan tersangka menumpang KM Labuan Ekspress rute Tawao-Nunukan," kata Evy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat malam (07/01),
Penangkapan terhadap EGA bermula dari kecurigaan petugas terhadap salah satu bawaan penumpang yaitu travel bag milik tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan sinar X ditemukan gumpalan sabu-sabu pada dinding travel bag tersebut.
"Gumpalan tersebut berisi dua bungkus berisi kristal bening dan setelah dilakukan tes dengan NIK tipe A, positif merupakan zat amphetamine," pungkas Evy.
© Copyright 2024, All Rights Reserved