Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo seharusnya peduli dengan banyaknya temuan anggaran ganda di APBD. Menurut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) kalau itu sampai terjadi maka disinyalir telah terjadi pembiaran.
"Makanya disinyalir ada pembiaran, harusnya gubernur sebagai penanggung jawab pengelolaan anggaran dapat bertindak tegas dan memerintahkan jajaran di bawahnya," kata Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi kepada pers, di Jakarta, Rabu (23/04).
Menurut Uchok, penemuan mata anggaran ganda ini bukanlah yang pertama kali terjadi di APBD 2014. Pada anggaran-anggaran sebelumnya, juga ditemukan perihal yang sama. Seharusnya Jokowi beserta Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dapat memerintahkan Inspektorat DKI untuk menyelidiki dan menelusuri banyaknya temuan mata anggaran ganda tersebut.
Meski begitu, Uchok, mengapresiasi langkah Jokowi-Basuki untuk menerapkan sistem elektronik e-budgeting dalam APBD 2014. Melalui e-budgeting diharapkan dapat membuat efek takut pada SKPD dan UKPD untuk tidak "bermain-main" dalam perumusan anggaran.
Namun ternyata, kata Uchok, mata anggaran ganda kembali ditemukan. Bahkan, jumlahnya mencapai Rp1,8 triliun dari total anggaran Rp72 triliun. Banyaknya mata anggaran ganda yang muncul ini mengindikasikan tindak pidana korupsi.
"Korupsi itu tidak hanya terjadi kalau ada kerugian negara saja, tapi bisa ditemukan walaupun anggarannya belum digunakan. Ini membuktikan Jokowi tidak mengerti undang-undang," kata Uchok.
Diduga ada oknum yang sengaja memasukkan anggaran ganda untuk menggunakannya sebagai kepentingan tertentu. Oknum itu dapat datang dari legislatif maupun eksekutif.
Apabila Pemprov DKI tidak menerapkan sistem e-budgeting dan mengunci anggaran-anggaran ganda dalam APBD 2014, maka ia menengarai akan ada "penguapan" anggaran.
© Copyright 2024, All Rights Reserved