Wakil Ketua DPR Fadli Zon setuju jika ambang batas bagi untuk pengajuan calon presiden (capres) dibuat nol persen. Dengan demikian semua partai bisa mencalonkan presidennya masing-masing. Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan serentak, maka usulan ambang batas tadi sebaiknya tidak digunakan.
"Enggak bisa dong presidential threshold dipakai dari pemilu sebelumnya. Pemilu 2014 sudah selesai, pemilu sebelumnya sudah tutup buku, enggak ada lagi presidential threshold dipakai dari yang lalu. Itulah makna keserentakan itu," kata Fadli ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/01).
Menurut Partai Gerindra ini, hak untuk memilih dan dipilih adalah hak konstitusional. Namun, dia tetap sepakat jika ada batasan-batasan untuk mencalonkan, di luar penerapan ambang batas.
"Tentu ada batas-batasnya, dalam hal ini adalah partai peserta pemilu yang berhak untuk mencalonkan, misalnya. Atau partai yang sudah existing, partai baru belum bisa. Itu bisa didiskusikan, bisa dinegosiasikan," kata Fadli.
Menurut Fadli bisa saja semua partai yang lolos mencalonkan presiden. “Di negara lain banyak, ada calon presiden sampai 20 orang biasa saja, kenapa takut?" kata Fadli.
© Copyright 2024, All Rights Reserved