Akhirnya, Facebook menerapkan kebijakan baru yang melarang iklan soal mata uang digital alias cryptocurrency muncul di jejaring sosialnya. Berarti ini tidak ada lagi iklan-iklan yang mempromosikan penggunaan bitcoin, ethereum, litecoin, dan sejenisnya yang beredar di Facebook.
Menurut Facebook, cryptocurrency tak lebih dari produk keuangan yang terasosiasi dengan praktik promosi menyesatkan. Sehingga, jika dibiarkan mengiklan di platform-nya, Facebook berarti turut menyebarkan hal tak benar.
Iklan-iklan cryptocurrency ini bukan cuma tak boleh nangkring di layanan inti Facebook, tetapi juga di “anak”-nya yakni Instagram. Hal tersebut disampaikan perwakilan eksekutif Facebook, Rob Leathern.
“Kami akan terus meningkatkan kemampuan deteksi praktik iklan yang menyesatkan. Kami akan mengkaji lagi kebijakan ini sembari melakukan penegakan pelaksanaannya,” kata Rob dikutip dari Recode, Rabu (31/01).
Belakangan ini cryptocurrency sedang ramai dibicarakan di kalangan masyarakat modern. Banyak negara yang mendukung, tetapi tak sedikit pula yang menentang sistemnya.
Bitcoin dibahas lantaran nilai tukarnya sempat melambung tinggi pada akhir tahun lalu. Nilai satu bitcoin pernah menyentuh US$15.000 atau sekitar Rp214 jutaan.
Pada awal tahun ini, harga bitcoin pun turun ke level di bawah US$12.000 untuk pertama kalinya sejak 5 Desember 2017. Harga bitcoin sempat menyentuh level US$11.685,24 atau setara sekitar Rp156,579 juta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved