Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella kembali menghirup udara bebas. Ia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, hari ini, Kamis (22/12) setelah menjalani hukuman hukuman 1 tahun 2 bulan atas kasus gratifikasi.
Rio keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Kamis (21/12) sekitar pukul 10.00 WIB disambut ratusan orang. Mereka berasal dari anggota ormas XTC Indonesia Kota Bandung dan sejumlah ormas ProDEM. Rio sendiri merupakan Dewan Kehormatan XTC Indonesia. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan "Kemarin Jejakmu, Hari Ini Langkahmu, Besok Tujuanmu. Allah Tidak Tidur. Bangkit Lagi Untuk Negeri".
Rio sendiri mengaku bersyukur bisa kembali menghirup udara bebas. "Saya jalani hukuman selama 1 tahun 2 bulan atau tepatnya 425 hari," ujar Rio.
Rio mengaku mendapat banyak hikmah dari kehidupannya di penjatr, Ia tak ingin lagi mengungkit memori lama yang pahit itu.
"Ketika menuju pintu gerbang kebebasan, saya tinggalkan semua kepahitan dan kekecewaan, termasuk dendam. Saya simpan semua agar keluar dari penjara dengan realitas yang ada. Tapi bukan berarti saya tidak berteriak untuk keadilan. Ini agar tidak terjadi lagi korban seperti saya," tegas dia.
Rio Capella divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena terbukti menerima suap sebesar Rp200 juta dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Uang diberikan melalui Fransisca lnsani Rahesti alias Sisca.
Uang tersebut bertujuan agar Rio yang saat itu menjabat anggota Komisi III DPR dapat amankan perkara bansos di Kejaksaan Agung. Hakim pengadilan Tipikor menilai ia terbukti melanggar Pasal 11 UU No 20/2001 tentang tindak pidana korupsi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved