Hartono, Manager Regional PT Sang Hyang Sri (PT SHS) cabang Lampung dan seorang staf bernama Subagyo ditahan Kejakasaan di rumah tahanan Rajabasa, Lampung. Keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan benih oleh PT SHS di Kementerian Pertanian.
"Berkas perkara tersangka Subagyo dan Hartono telah dinyatakan lengkap dan penyerahan barang bukti atau tahap II di Kejari Sukadana," ujar Setia Untung Arimuladi, Kapuspenkum dalam pesan singkat kepada wartawan, Rabu (04/12).
Hartono dan Subagyo ditahan untuk 20 hari kedepan. Sementara Jaksa menyusun surat dakwaan.
Berkas kedua dinyatakan lengkap melalui surat nomor B-88/F.3/Ft.1/11/2013, tanggal 15 November 2013 untuk tersangka Hartono, sedangkan untuk tersangka Subagyo berdasarkan surat Nomor: B-71/F.3/Ft.1/11/2013, tanggal 12 November 2013.
Tim penyidik menemukan adanya bukti permulaan atas tindak pidana korupsi di PT SHS. Selain itu, pihak Kejaksaan juga melakukan penyelidikan ke berbagai wilayah, antara lain Jawa Tengah, Banten, Jambi dan Lampung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved