Sebanyak 8 calon hakim agung dinyatakan lolos ke tahap wawancara terbuka Komisi Yudisial (KY). Kedelapan calon ini merupakan hasil seleksi dari 24 nama yang lolos ke tahap seleksi kesehatan.
“Hanya 8 calon yang lolos dan akan mengikuti wawancara," terang komisioner KY bidang rekrutmen hakim Taufiqurrahman Syahuri, kepada pers, Rabu (04/12).
Para calon yang lolos ke tahap wawancara ini nantinya akan dinilai oleh KY sebelum nantinya menjadi calon yang diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Hanya 14 CHA yang mengikuti tes rekam jejak dan profile assesment," ungkapnya.
Setelah dilakukan rekam jejak dan tes psikologi hampir separuhnya gagal, sehingga hanya 8 yang lolos ke tes wawancara. Dengan hanya 8 calon yang lulus, kata Taufiq, maksimal yang akan dikirimkan ke DPR hanya 6 calon atau 2 lowongan hakim agung yang akan terisi. “Dengan aturan 1 dibanding 3 hanya 6 yang bisa dikirim ke DPR, itupun kalau lolos wawancara semua," ujar dia.
Nantinya, wawancara KY tersebut dilaksanakan dengan terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh masyarakat maupun lewat streaming internet. Nama calon hakim agung yang lolos ke tahap wawancara adalah, untuk kamar pidana, yakni Irama Chandra Ilja (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya), Sri Muryanto (hakim tinggi PT Yogyakarta), Suhardjono (hakim tinggi PT Makassar), Tiarsen Buaton (Kasubdit Binpuankum Ditkumad TNI AD),
Sedangkan untuk kamar perdata, Ahmad Muliadi (Dosen Universitas Jayabaya), Cicut Sutiarso (Ketua PT Semarang), Maria Anna Samiyati (Wakil Ketua PT Palu), dan Sunarto (Inspektur Wilayah II/Hakim Tinggi Pengawas).
© Copyright 2024, All Rights Reserved