Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyepakati rencana pemerintah untuk melaksanakan kurikulum baru pada 15 Juli 2013 mendatang. Persetujuan didapat setelah melalui pendapat mini fraksi terhadap implementasi kurikulum 2013. Sebanyak 6 fraksi menyatakan setuju dan 3 fraksi menolak.
Dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Mendikbud M Nuh yang dipimpin Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto, Senin malam (27/05), 6 Fraksi yang sepakat pelaksanaan kurikulum baru pada 15 Juli 2013 dan anggaran sebesar Rp829.427.325.000 adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, PDIP, PKB, Partai Gerindra dan Partai Hanura. Sedangkan 3 fraksi yang tidak memberikan rekomendasi adalah PKS, PAN dan PPP.
Pandangan Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Jefirstson R Riwu Kore. Fraksi Partai Demokrat menyepakati implementasi dan anggaran kurikulum 2013 tanpa catatan. “Sehubungan masih adanya perdebatan konten kurikulum Fraksi Partai Demokrat menyerahkan pada pemerintah. Kedua, Fraksi Partai Demokrat menyetujui anggaran sebesar Rp. 829.427.325.000," kata Jefirstson.
Kemudian Pandangan Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Popong Otje Junjunan, Golkar menyetujui dengan beberapa catatan. Diantaranya harus dilakukan standar baku terhadap perubahan kurikulum, yaitu dengan mengikuti perkembangan zaman.
“Implementasi kurikulum 2013 tidak hanya untuk sekolah eks RSBI dan sekolah berakreditasi A, tapi mencakup semua kategori sekolah untuk masing-masing jenjang. Sehingga dapat dievaluasi secara komprehensif sejauh mana pelaksanaan kurikulum dengan pola terbatas dan bertahap kalau tidak bisa dikatakan uji coba," papar Popong.
Sementara itu pendapat Fraksi PDIP yang dibacakan Asdi Narang, menyepakati kurikulum 2013 itu tanpa catatan. "Fraksi PDIP menyatakan menyetujui kurikuulum 2013 dan menyambut dengan gembira," ucap Asdi Narang.
Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan Nuroji, menyepakati kurikulum dengan 4 catatan. Pertama terkait subtansi kurikulum diserahkan pada kewenangan pemerintah. “Kedua pemerintah telah merencanakan cakupan sekolah dan anggaran. Ketiga pemerintah telah sampaikan perubahan anggaran, dan keempat pemerintah telah menyusun jadwal persiapan yang telah disesuaikan dengan awal tahun akademik 2013," papar Nuroji.
Dua fraksi lain yaitu PKB dan Partai Hanura dibacakan oleh wakil ketua komisi X Utut Adianto. Hanura sepakat dengan catatan standar kelulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian kurikulum lebih disempurnakan.
Tiga fraksi yang menolak kurikulum dilaksanakan pada 15 Juli 2013 adalah PKS, PPP dan PAN. Khusus untuk PAN menolak dan meminta untuk tahun 2013 hanya dilakukan uji coba.
“Disini ada 6 fraksi yang menyetujui dengan catatan terlampir dalam keputusan ini, dan ada 3 yang memang berbeda. Intinya PKS belum menyetujui, PAN menyetujui hanya piloting (uji coba), dan PPP menyetujui diundur sampai 2014. Jadi 3 fraksi belum menyetujui," kata ketua komisi X Agus Hermanto menyampaikan kesimpulan fraksi.
Dengan mayoritas anggota Komisi X DPR setuju, kurikulum 2013 pun disepakati dan anggaran segera dicairkan. Pemerintah akan memprioritaskan pelaksanaan kurikulum ini untuk sekolah eks RSBI dan berakreditasi A sebanyak 6.325 sekolah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved