Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan dan keamanan akhirnya menyetujui tambahan anggaran dalam APBN-Perubahan 2005 hanya sebesar Rp2 triliun untuk Departemen Pertahanan (Dephan). Ini berarti tidak semua usulan tambahan anggaran dipenuhi karena sebelumnya Dephan mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp526 miliar untuk Aceh dan Rp2 triliun untuk TNI.
Seperempat lebih dari Rp2 triliun anggaran tambahan tersebut atau senilai Rp526 miliar dianggarkan untuk operasi pemulihan di Aceh. Sedangkan Rp1,4 triliun dibagi-bagi untuk Mabes TNI dan ketiga angkatan yaitu TNI AD, TNI AL dan TNI AU.
Ini berarti keinginan Mabes TNI untuk mendapatkan anggaran tambahan Rp2 triliun tak terpenuhi dan itu sudah diperkirakan oleh Panglima Jenderal Endriartono Sutarto. ”Yang kami ajukan Rp 2 triliun tambahannya. Tetapi, melihat kemampuan negara, sepertinya tidak sampai Rp 2 triliun yang dikabulkan. Dengan kemampuan yang ada, tambahannya mungkin sekitar Rp 1,4-1,5 triliun. Tetapi, itu di luar anggaran untuk operasi di Aceh. Kalau Rp 2 triliun termasuk Aceh, itu harus dikeluarkan dari anggaran TNI karena keperluannya berbeda,” ungkap Sutarto setelah bersama Menteri Keuangan dan Menteri Pertahanan menghadap Presiden pada Rabu 3 Agustus lalu.
Persetujuan tersebut d dikemukakan sejumlah anggota Panitia Anggaran Komisi I, yaitu Djoko Susilo (PAN), Happy Bone Zulkarnain (Golkar) dan Ketua Pokja Pertahanan Komisi I Effendi Mara Sakti Simbolon di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (25/8).
Djoko menyebutkan, anggaran tambahan untuk Dephan sebesar Rp2 triliun, dialokasikan untuk operasi pemulihan Aceh sebesar Rp526 miliar dan Rp1,4 triliun lebih untuk pengadaan alat tempur, seperti helikopter, pesawat tempur jenis Sukhoi, peluru kendali (rudal), perbaikan kapal perang, kendaraan tempur taktis dan amunisi.
Sedangkan Happy Bone mengungkapkan Rp1,4 triliun untuk TNI dialokasikan antara lain melalui Mabes TNI sebesar Rp100 miliar lebih, TNI AD sebenar Rp376 miliar, TNI AL senilai Rp413 miliar dan TNI AU sebesar Rp508 miliar. Anggaran tersebut juga untuk menaikkan uang lauk pauk (ULP) bagi prajurit yang bertugas di medan pertempuran dan daerah konflik dari Rp17.500,-/hari menjadi Rp25 ribu/hari. “Usulan menaikkan ULP itu murni dari DPR, bukan dari Mabes TNI maupun Dephan”, jelas Happy.
Effendi Mara Sakti mengingatkan dalam pengadaan Alutsista jangan sampai dimonopoli oleh salah satu pihak. Pengadaanya juga harus transparan dan dipertangungjawabkan secara baik untuk mempersiapkan peralatan pertempuran.
Ketiga anggota Komisi I DPR meminta Dephan dan Mabes TNI beserta Staf Angkatan untuk benar-benar menggunakan anggaran tambahan bagi peningkatan kesiapan menghadapi pertempuran.
Sehabis menghadap Presiden Rabu 3 Agustus lalu Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto pernah mengeluhkan banyaknya alat-alat tempur utama milik TNI yang hingga kini tak bisa beroperasi karena ketiadaan dana operasional. ”Ada alat-alat kita yang tidak bisa dioperasikan. Misalnya dari 20 pesawat hanya enam yang bisa terbang. Dengan tambahan anggaran tersebut, kita berharap 20 pesawat itu bisa terbang,” jelas Endriartono yang telah mengajukan pensiun kepada Presiden SBY.
© Copyright 2024, All Rights Reserved