Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menggelar sidang paripurna. di ruang rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II Komplek DPR RI Senayan, Rabu (24/09). Sidang paripurna kali ini hanya dihadiri oleh setengah anggota DPR yaitu 294 anggota DPR RI dari total 560 anggota DPR.
Sidang paripurna mengagendakan pengesahan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah selesai dirumuskan oleh beberapa komisi di DPR. Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan Priyo Budi Santoso.
Beberapa Rancangan Undang-Undang yang telah selesai dirumuskan dan akan disahkan dalam sidang paripurna hari ini di antaranya yakni, pengambilan keputusan terhadap RUU Disiplin Prajurit, pengambilan keputusan terhadap perubahan RUU Perlindungan Saksi dan Korban, pengambilan keputusan terhadap RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Sidang paripurna juga akan mendengarkan beberapa laporan di antaranya, laporan tim pemantau tentang Undang-Undang No. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua dan pemerintah Aceh, dan laporan tim pengawas penyelesaian sengketa dan konflik agraria.
Sidang paripurna ini dibuka dengan pembacaan laporan tingkat II tentang pengambilan keputusan RUU Disiplin Prajurit dari Komisi I DPR RI yang dibacakan Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin Wakil Ketua Komisi I DPR RI. Serta tanggapan dari pemerintah tentang RUU Disiplin Prajurit yang dibacakan oleh Purnomo Yusgiantoro Menteri Pertahanan Indonesia sebagai perwakilan dari pemerintah.
"Dalam RUU disiplin prajurit yang akan disahkan hari ini terdapat beberapa pembahasan di antaranya, bagaimana hak prajurit itu dihormati artinya tidak ada kesewenang-wenangan oleh atasan pada prajurit, kedua penguatan, ketiga pembekalan, jadi tidak ada lagi tindakan yang sewenang-wenang," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya.
Tantowi menjelaskan, prajurit TNI itu berada di garda terdepan dalam konteks pengamanan di dalam negeri.
“Kalau mereka mencontohkan yang tidak aman, gimana dengan uang negara yang telah dikucurkan untuk membiayai para prajurit. Mereka harus tahu itu uang rakyat, semua untuk mendanai mereka," ujar Tantowi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved