Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Ketua KPK Agus Rahardjo meresmikan klinik e-LHKPN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/02). Klinik ini untuk mempermudah anggota DPR dalam melaporkan dan memperbaharui LHKPN-nya.
Ketua DPR mengatakan, pembukaan klinik e-LHKPN merupakan upaya DPR untuk lebih terbuka dan transparan kepada publik.
Hal senada disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo. Ia mengatakan, klinik e-LHKPN di DPR akan mempermudah anggota DPR yang belum melaporkan LHKPN.
"Ya, kan sebetulnya sudah cukup banyak. Tinggal 20 orang yang DPR yang belum. Dengan adanya ini, mudah-mudahan nanti bisa 100 persen. Sudah 92 persen. Dan yang lebih penting kejujujuran," kata Agus.
Bambang menambahkan, sistem pelaporan dalam e-LKHPN lebih memudahkan para anggota DPR dalam memperbaharui LHKPN.
"Kalau pergantian pembelian aset cukup nomor sertifikat dicantumkan dengan nilai dan alamat lengkapnya dengan luasnya. Tidak perlu dikirim foto copy sertifikatnya," ujar dia.
Begitu juga ketika terjadi pergantian kendaraan. “Enggak perlu kirim copy BPKB dan STNK, tapi cukup nomor polisi, mesin dan alamat," tambah Bambang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved