Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) segera mengusulkan dana aspirasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pengajuan itu dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011. Karena itu, institusi negara yang dipimpin Irman Gusman ini berharap semuanya bisa terealisir tahun depan. DPD mengusung P4D untuk membantu rakyat di daerah.
Wakil Ketua DPD Laode Ida mengemukakan hal tersebut dalam jumpa pers di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (29/06).
Laode menyatakan usulan DPD itu tidak terlambat, meski dalam bentuk yang kurang lebih sama, Dana Aspirasi sudah diajukan DPR sebagai cacatan usulan Fraksi Partai Golkar dalam RAPBN 2011, pada rapat paripurna 17 Juni lalu. Menurut Laode, sesuai pasal 23 ayat 2 UUD 1945, semua usulan DPR dan MPR harus menyertakan pertimbangan DPD. Jadi, tidak ada yang terlambat berbuat untuk rakyat.
Menurut Laode, ide DPD yang terinspirasi dari Fraksi Partai Golkar ini dimasukkan dalam Program Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah. Mereka mematok Rp1 miliar per desa. Meski begitu, dalam perkembangannya di lapangan, DPD sudah mengantisipasi, kalau pun harus di bawah Rp1 miliar.
Soal pengawasan Dana Aspirasi, Laode menekankan, DPD akan selalu melakukan simulasi. Dengan begitu, ia berkeyakinan tidak ada penyalahgunaan dana baik dari anggota DPR atau DPD. Skemanya dibuat secara khusus, antara lain dengan meminta pendapat semua pihakm agar semua anggaran mencapai sasaran.
P4D Dari DPD
Pada dasarnya DPD tidak berkeberatan dengan usulan Dana Aspirasi seperti diajukan DPR dari usulan Fraksi Golkar. Meski begitu, kata Laode Ida, desainnya harus yang baik dalam bentuk program percepatan dan pemerataan pembangunan daerah (P4D). Ia memastikan, rakyat di daerah sangat membutuhkan dana segarh. Untuk itulah lewat program P4D itu DPD mencoba membantu rakyat di daerah dalam membangun dan memajukan daerahnya.
"DPD akan memberikan pertimbangan terkait dana aspirasi itu. Apa yang dimaksud DPD bagaimana aspek rasionalisasi kemanfaatkan program yang kita sebut Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah," papar Laode.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite IV DPD, John Pieris yang memimpin pembahasan anggaran DPD mengungkapkan, pihaknya segera menyampaikan usulan Dana Aspirasi ini ke DPR dan pemerintah. Diharapkan pemerintah memasukkan usul DPD dalam RAPBN 2011 yang akan dibahas bersama DPR.
"Ide per-desa itu menjadi hal menarik. DPD segera memberikan pertimbangan ini kepada Presiden dan DPR. Pertimbangan DPD ini bersifat mengikat," kata John.
Konsep sementara dana aspirasi per desa, diarahkan 30 persen dari dana dekonsentrasi berbentuk dana segar pada sektor kementerian terkait. Program akan direncanakan secara intensif antara kementerian dan anggota DPR serta DPD di masing-masing wilayah.
"Sulit kalau 1 desa Rp1 miliar. Kalau 1 desa Rp1 miliar berarti butuh Rp70 triliun. Mungkin itu dioptimalkan kepada daerah yang sulit di pedalaman, angkanya sedang kami bahas," kata John.
John menegaskan DPD hanya akan menyepakati jika DPR memiliki ide sama terkait dana aspirasi. Kalau daerah pemilihan yang dikuasai kalangan tertentu sehingga incumbent menang terus, DPD akan menolaknya. Karena dikhawatirkan pembagiannya tidak merata ke seluruh rakyat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved