Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menerima 2 pengaduan pelanggaran etik terkait penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) 2014. Kedua aduan tersebut akan digabungkan dengan 6 perkara terkait Pilpres sebelumnya, dan akan disidangkan bersamaan pada Jumat (08/08) mendatang.
Dalam melalui rilis yang diterima politikindonesia.com, Selasa (05/08), anggota DKPP Saut Hamonangan Sirait menyatakan, ada 2 perkara lagi yang siap disidangkan. Jadi total ada 8 perkara terkait pilpres yang akan disidangkan.
“Sesuai kebijakan DKPP, jika ada beberapa perkara yang sama maka persidangannya akan digabung menjadi satu. Untuk enam perkara plus 2 tambahan hari ini, semuanya akan disidangkan pada Jumat (08/08) pukul 14.00 WIB,” ujar Saut.
Mengingat ada 8 perkara yang digabung dalam satu persidangan, serta persoalannya sedang menjadi perhatian publik, DKPP memperkirakan akan banyak pengunjung yang hadir. Oleh karena itu, DKPP memutuskan untuk meminjam salah satu ruangan di Kementerian Agama sebagai ruang persidangan.
“Dari 8 perkara, sebanyak 7 perkara diadukan oleh tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Prabowo-Hatta. Satu perkara lagi diadukan oleh tim paslon nomor urut 2 Jokowi-JK. Semua tim paslon akan kami panggil dalam sidang nanti. Baik sebagai Pengadu maupun sebagai Pihak Terkait,” ujar Saut.
Dari kedelapan perkara itu, Teradunya adalah Komisioner KPU RI dan Bawaslu RI, KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Provinsi DKI Jakarta, KPU Jakarta Selatan, KPU Jakarta Utara, KPU Jakarta Barat, KPU Jakarta Pusat, KPU Jakarta Timur, dan Panwaslu Banyuwangi.
“2 tambahan perkara yang disebut tadi adalah DKI dan Banyuwangi. Untuk perkara DKI ini terkait pembukaan kotak suara. Sedangkan untuk Banyuwangi, Teradunya Panwaslu Kabupaten, yang diduga tidak menindaklanjuti laporan dengan alasan laporan kedaluwarsa,” kata Saut.
Saut menambahkan, sidang terkait pilpres ini akan digelar secara maraton. DKPP, terang dia, sudah menjadwalkan sidang lanjutannya setelah sidang hari Jumat.
“Setelah sidang perdana Jumat, selanjutnya pada Senin, Selasa, dan Rabu secara maraton akan digelar sidang lanjutan. Untuk pembacaan putusannya, kemungkinan akan berdekatan dengan putusan Mahkamah Konstitusi,” tandas Saut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved