Polda Metro Jaya meminta Pemprov DKI Jkaarta mengkaji ulang wacana penghapusan sistem kawasan 3 in 1. Penghapusan kebijakan itu diyakini Polda Metro Jaya justru akan menimbulkan kemacetan yang luar biasa di ibukota.
Demikian disampiakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin kepada pers, Kamis (31/03). “Sebaiknya dikaji dan disurvei dulu. Kalau diturunkan semua kendaraan pada jam 3 in 1, pada jam yang sama kemudian tidak ada pembatasan, apakah tidak menimbulkan kemacetan? Akan lebih parah,” ujar dia.
Ditambahkan Risyapudin, dengan adanya 3 in 1 saja, kemacetan masih terjadi. "Apalagi kalau tidak ada aturan 3 in 1. Itu kan salah satu untuk membatasi jumlah kendaraan. Kalau itu dihapus akan lebih macet," imbuhnya.
Risyapudin mengakui, aturan 3 in 1 tidak sepenuhnya efektif mengurangi beban kemacetan yang ada. Sebab, aturan ini kerap disiasasi dengan memanfaatkan jasa para joki. Tapi, hal ini sebenarnya bisa diantisipasi dengan menggiatkan penertiban oleh Satpol PP terhadap para joki 3 in 1.
© Copyright 2024, All Rights Reserved