Harga diri para anggota Panitia Kerja Perpajakan Komisi Keuangan DPR meradang. Surat permintaan penundaan jadwal rapat dari Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo menjadi pemicunya. Anggota parlemen itu merasa dilecehkan oleh sikap Dirjen Pajak tersebut.
Surat bernomor S-161/PJ/2010 yang dikirim lewat mesin faks pada Kamis (27/05) pukul 10.50 WIB jadi sumber masalah. Dalam surat itu, Tjiptardjo meminta rapat permasalahan pajak PT Permata Hijau Sawit (PHS) dijadwalkan ulang. Dalam surat sempat diusulkan jadwal rapat pada tanggal 3 Juni mendatang.
Permintaan sepihak inilah yang membuat sejumlah DPR merasa harga dirinya sebagai wakil rakyat dilecehkan. “Ini kok seenaknya saja membatalkan mendadak. Kita kan punya jadwal lain," ujar Malchias Markus Mekeng, Ketua Panja di Komisi XI DPR.
Parahnya lagi, anggota panja telah menunggu selama satu jam agar Dirjen Pajak itu bisa datang. Seyogyanya, jika sesuai jadwal hari ini, panja perpajakan Komisi XI menggelar rapat dengan Dirjen Pajak tentang masalah pajak PT PHS pada pukul 14.00 WIB. Tapi setelah menunggu sampai pukul 15.00 WIB, Tjiptardjo tidak kelihatan batang hidungnya.
“Sesuai kesepakatan rapat 24 Mei lalu, seharusnya sebagai institusi yang kredibel dan telah menjalankan reformasi birokrasi menyanggupi permintaan DPR sebagai institusi pengawas,” ujar politisi yang akrab disapa Melky itu dengan nada tinggi.
Sesuai dengan surat panggilan Panja bernomor PW.01/3901/DPRRI/V/2010, sifat penting, perihal RDP Panja Perpajakan Komisi XI DPR RI tertanggal 27 Mei 2010, Panja memanggil Dirjen Pajak untuk menindaklanjuti rapat sebelumnya dimana Dirjen Pajak tak sanggup menjelaskan kronologi masalah pajak PT PHS.
"Rapat kemarin, kami minta dirjen menjelaskan bukper (bukti permulaan), identifikasi data dan laporan pengaduan (IDLP) bagaimana proses pengamatan, lalu closing conference semuanya hanya untuk PT PHS tapi nihil. Kami minta sekarang? Kok seenaknya saja minta tunda. Ini kan hanya masalah dokumentasi," ujar dia.
Dengan adanya peristiwa ini, kata politisi dari Partai Golkar itu, DPR kecewa terhadap dirjen pajak. Panja pun berniat membahas permasalahan pajak ini secara internal tanpa melibatkan Dirjen Pajak. Rapat intern ini pun menurut Melky akan membahas sikap dirjen pajak yang dinyatakan melalui faksimili tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved