Sikap Wakil Presiden (Wapres) Boediono yang memutuskan untuk tidak akan hadir memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Century, pada 18 Desember 2013 mendatang, mendapat dukungan dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam. Sikap Wapres tersebut sudah benar karena kasus Century tengah bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Masalah Bank Century sudah di KPK, Pak Boed (panggilan akrab Boediono) sudah benar menolak undangan Timwas,” tulis Seskab Dipo Alam dalam akun twitternya @dipoalam49 yang diunggahnya, Rabu (04/12) malam.
Senada dengan alasan Wapres, Seskab mengingatkan, bahwa Timwas Century adalah para politisi, bukan penegak hukum. Seskab mengulang pendapatnya yang pernah disampaikan pada beberapa waktu lalu, agar Boediono mengabaikan saja panggilan Timwas Bank Century DPR.
“Kalau memang ada panggilan, panggilannya nggak usah diladenin. Abaikan saja. Itu saya sampaikan ke Seswapres untuk disampaikan ke Pak Boed," ujar Dipo mengingat pendapatnya yang disampaikan terkait rencana panggilan Timwas Century kepada Wapres Boediono.
Dipo mengingatkan, tugas Timwas Century adalah mengawasi penegak hukum yang menangani kasus Century, sehingga tidak perlu memanggil-manggil orang dalam kaitan kasus itu. “Timwas Century bukan Penegak Hukum, Pansus Jilid II, atau Pengadilan, karenanya tak bisa panggil-panggil orang seenaknya. Apalagi Wakil Presiden," ujar Dipo.
Mengenai sikapnya yang ngotot menyarankan Wapres Boediono mengabaikan panggilan Timwas Century, menurut Dipo, ia hanya ingin menempatkan masalah dalam proporsi yang benar.
"Dalam menjalankan fungsi tata kelola manajemen kabinet, saya juga bertugas melindungi Presiden dari bahan olok-olokan atau permainan oleh siapapun. Saya menangkap kesan, pemanggilan ini hanya mainan politik supaya dilihat bekerja atau tidak. Ini kan sudah masuk tahun politik dan ada kaitan dengan kegenitan politik, barangkali terkait dengan pencalegan," ujar Dipo.
Seperti diketahui, melalui akun twitternya @boediono, Wapres Boediono memutuskan untuk tidak akan hadir memenuhi panggilan Timwas Century, yang memintanya hadir pada 18 Desember 2013 mendatang.
“Saya tidak akan hadir memenuhi panggilan Timwas Century karena itu dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di KPK,” tulisnya, Rabu (04/12) malam.
Wapres menegaskan, ia berkomitmen membantu KPK menuntaskan masalah Century,dan tidak ingin proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terganggu oleh intervensi politik apapun. “Proses politik di DPR sudah selesai dengan keputusan menyerahkan masalah ini kepada lembaga penegak hukum,” tegas Boediono.
Mantan Gubernur Bank Indonesia itu menuturkan, tugas Timwas, sesuai keputusan Paripurna DPR, adalah mengawasi para penegak hukum. Karena itu, bila Timwas memanggil di luar lembaga penegak hukum, apalagi yang sudah memberikan keterangan kepada KPK, adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keputusan Paripurna DPR, dan berada di luar kewenangan Timwas.
Seperti diberitakan, pemanggilan terhadap Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia diputuskan dalam rapat Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century di DPR, Rabu (04/12) siang. Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang memimpin rapat itu mengatakan, Wapres Boediono diminta hadir memenuhi panggilan Timwas pada 18 Desember 2013 mendatang.
Pramono melanjutkan, Boediono akan diminta mengkonfirmasi mengenai keputusannya memberikan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada Bank Century. Selain itu, Timwas juga akan memenuhi mekanisme pemanggilan Boediono sesuai dengan aturan protokoler Wakil Presiden.
© Copyright 2024, All Rights Reserved