Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto membantah tudingan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang. Bambang menyatakan, dirinya tidak pernah terlibat praktek suap saat menjadi pengacara.
“Ada banyak koruptor mencari cara untuk menyelamatkan dirinya. Salah satu caranya adalah membuat sensasi, fitnah, dan menarik pihak lain terlibat atau membuat isu lain yang jauh dari kepentingan untuk membela kesalahannya atas tuduhan korupsi," ujar Bambang, kepada pers, Rabu (14/10).
Bambang menyatakan, selama berprofesi advokat tidak pernah melakukan praktek suap meski sering mendampingi klien yang berperkara di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada.
“Sepanjang karier sebagai lawyer saya tidak pernah melakukan suap-menyuap karena saya bukan tipikal lawyer seperti itu," tegas dia.
Bambang ingin melihat kelanjutan dari laporan Bonaran tersebut. “Saya tunggu saja laporannya karena nanti akan bisa dinilai ini sensasi atau fitnah atau ada relevansinya dengan kapasitas saya sebagai Pimpinan KPK.”
Bambang juga menegaskan dirinya tak pernah satu mobil dengan Akil Mochtar yang saat itu menjadi Ketua MK, ketika menangani perkara. Sebelumnya, tudingan itu keluar dari mulut Bonaran, lantaran Bambang adalah advokat yang mendampingi lawan politik Bonaran ketika sengketa Pilkada Tapteng disidang MK.
Bambang menyarankan, sebaiknya Bonaran fokus menghadapi kasus dugaan penyuapan yang disangkakan kepadanya.
“Agar mempersiapkan pembelaan yang sebaik-baiknya karena itu jauh lebih penting. Saya heran kenapa Bonaran begitu begitu berang dengan kasus dulu ketika saya sebagai lawyer KPK berhadapan dengan Bonaran sebagai lawyer Anggodo yang kemudian terbukti di PN Tipikor melakukan Tipikor,” jelas Bambang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved