Desakan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar (PG) Akbar Tandjung untuk tidak mengikuti Konvensi Nasional PG semakin menguat. Hal itu didasari tidak lazimnya pemimpin partai menjadi peserta konvensi, di samping masih adanya pandangan negatif dari publik terkait kasus hukum yang menimpa Akbar.
Desakan tersebut dilontarkan Cendekiawan Muslim Nurcholish Madjid (Cak Nur) dan pengamat politik sekaligus mantan anggota MPR dari Fraksi Golkar Salim Said, dalam Temu Nasional Ormas Karya Kekaryaan Partai Golkar di Bandung, Senin (28/7).
Cak Nur kembali mendesak Akbar untuk tidak mengajukan diri sebagai calon presiden melalui Konvensi Nasional PG. Dalam sebuah konvensi, seorang pemimpin partai seharusnya tidak mencalonkan diri. Karena ketua partai yang mencalonkan diri menjadi presiden bisa membuat in house trader.
Dia mengungkapkan, dalam prosedur konvensi yang ada di Amerika, pencalonan ketua partai dalam arena pemilihan presiden sangat dilarang. 'Saat ini kita sedang melakukan sebuah peniruan prosedur konvensi yang selama ini hanya dilakukan di Amerika. Dalam peraturan konvensi di Amerika, seorang ketua partai memang dilarang mencalonkan diri karena bisa menimbulkan in house trader,' katanya.
Cak Nur menegaskan dirinya akan mundur dari konvensi, apabila masih ada praktik-praktik tertutup di dalam tubuh Golkar yang tidak sesuai dengan nafas transparansi dan keterbukaan. Begitu pula bila terjadi praktek politik uang, maka pihaknya akan segera mundur.
'Saya akan segera mundur bila sudah mendapatkan hard proof (bukti kuat) apakah praktik-praktik yang tidak sesuai dengan platform itu saya temukan. Selama ini yang ada baru sebatas analisa dan kita tidak bisa membuat sikap jika hanya berdasarkan atas dugaan,' katanya.
Mengenai dukungan yang mengalir padanya, Cak Nur mengaku dari tubuh PG sendiri banyak yang mendukungnya, terutama dari kalangan kader Golkar yang berada di daerah. 'Namun saya belum bisa mengkalkulasi berapa, hanya kesannya saja yang bisa saya tangkap bahwa mereka mendukung saya,' ujarnya.
Senada dengan Cak Nur, pengamat politik Salim Said dalam kesempatan yang sama juga mendesak Akbar tidak mencalonkan diri dalam kancah pemilihan presiden. 'Saat ini pandangan publik terhadap Akbar masih sangat buruk, karena Akbar masih dililit perkara dan hanya bisa dibebaskan oleh Mahkamah Agung (MA),' katanya, seperti dikutip Suara Pembaruan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved