Diperkirakan, bom dan teror merupakan ancaman utama yang bisa mengganggu pelaksanaan Sidang Tahunan (ST) MPR 2003 yang akan berlangsung 1-10 Agustus. Demikian Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Makbul Padmanegara.
"Kalau dulu itu kita lebih banyak memfokuskan kepada unjuk rasa baru ancaman-ancaman yang lain, kalau sekarang tetap saya merasakan bahwa yang paling berat atau yang paling harus menjadi perhatian kita adalah bom dan teror," ungkap Makbul usai memimpin Apel Kesiapan Pengamanan ST MPR di Jakarta, Selasa (29/7).
Oleh karena itu, lanjut Makbul, polisi akan mengetatkan pemeriksaan pada pintu masuk serta memeriksa setiap orang yang berada di dalam Gedung DPR/MPR. "Itu bukan hanya anggota MPR saja, tetapi semua, saya pun ikut diperiksa," ujar Kapolda.
Sementara itu, dalam pengarahannya, Kapolda Metro Jaya menyatakan, "suhu" politik dalam negeri yang meningkat menjelang ST MPR, ikut mendorong adanya ancaman. Menurutnya terdapat empat ancaman dalam ST MPR 2003. Pertama, bom dan teror. Kedua, usaha penggagalan ST MPR. Ketiga, unjuk rasa yang tidak sesuai dengan Undang Undang. Keempat, bentuk-bentuk pidana lainnya.
Dikatakannya, polisi siap menghadapi ancamannya tersebut dengan mengedepankan tindakan prevetif dan persuasif. Selain mengetatkan pemeriksaan, polisi telah menambah pos penjagaan, meningkatkan patroli, dan sterilisasi Gedung DPR/MPR. Kapolda juga meminta masyarakat tetap melaksanakan kegiatan sehari-sehari secara biasa, tenang, dan tidak berpengaruh kepada hasutan pihak-pihak tak bertanggung jawab.
© Copyright 2024, All Rights Reserved