Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil sumpah jabatan Brigjen Firli sebagai Deputi Penindakan dan jaksa Supardi sebagai Direktur Penuntutan yang baru. Pengucapan sumpah dilakukan di depan pimpinan KPK.
Pelantikan Firli dan Supardi dilakukan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (06/04). Keduanya mengucapkan sumpah secara Islam.
Baik Firli maupun Supardi, bersumpah menjalankan tugas dengan integritas. Ketua KPK Agus Rahardjo berlaku sebagai pengambil sumpah.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apa pun juga tidak memberi atau menyanggupi, akan memberi sesuatu kepada siapa pun juga. Bahwa saya akan setia dan taat kepada negara Republik Indonesia," ujar Firli dan Supardi bersamaan.
"Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau sesuatu pemberian dari siapa pun juga, atau pemberian berupa apa pun juga, dari siapa pun juga, yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal, yang bersangkutan, atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya," ucap keduanya.
Usai mengikrar sumpah, keduanya kemudian mengucap pakta integritas secara bergantian. Setelah itu dilakukan penandatanganan berita acara, yang disambung dengan penandatanganan oleh Ketua KPK Agus Rahadjo.
Pelantikan ini juga dihadiri pimpinan KPK lainnya yaitu Saut Situmorang, Basaria Pandjaitan, dan Alexander Marwatta. Selain itu ada pula Sekjen KPK R Bimo Gunung Abdul Kadir, Direktur Pencegahan Pahala Nainggolan dan jajaran penasihat KPK.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto serta Kepala BNN Irjen Heru Winarko juga tampak hadir menyaksikan pengambilan sumpah tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved