Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka terhadap 21 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ditangkap saat demontrasi anarkis di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (03/10) kemarin. Polisi juga memasukkan nama Habib Novel Bamukmin, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena tidak menyerahkan diri hingga Jumat malam.
Demikian disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung kepada pers di Kompleks Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (05/10). "21 orang yang diperiksa telah ditetapkan sebagai tersangka. Nah, kita masih mau cari Habib N, dia sudah jadi DPO kita, dia buron," ujar Unggung.
Demo massa FPI di depan gedung DPRD DKI dan Balai Kota pada Jumat lalu, berakhir anarkis. Sebanyak 15 orang polisi luka-luka dan sejumlah mobil yang diparkir di halaman Gedung DPRD rusak dilempari massa.
Kapolda menyatakan, polisi serius dalam melacak di mana keberadaan Novel. Polda bahkan membentuk tim khusus. "Kita sudah bentuk 3 tim untuk mengejar satu itu," ujar Unggung.
Habib Shahabbudin Anggawi dan Habib Novel Bamukmin diketahui sebagai orang yang memberikan pertanggungjawab dan tandatangan surat pemberitahuan aksi demontrasi. Sejauh ini sudah ada 21 orang tersangka yang diamankan, termasuk Habib Shahabbudin Anggawi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved