Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Selasa (27/02). Ia mengaku hendak menjenguk mantan Ketua DPR Setya Novanto di Rumah Tahanan KPK.
“Nengokin (Setya Novanyo), keluarga he..he..he. Kangen sudah lama enggak nengokin, itu aja enggak lebih, enggak kurang," kata Djan, kepada pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa siang.
Djan kemudian mendaftarkan diri ke bagian resepsionis di lobi gedung KPK. Setelah itu, ia menuju rutan KPK yang berada di belakang tersebut.
Djan membantah kunjungannya hendak membicarakan soal politik. “Enggak, enggak ada. Masa ngomongin politik, beda partai," ujar Djan.
Setya Novanto saat ini masih ditahan di Rutan KPK berkaitan dengan kasus korupsi proyek e-KTP. Kasus itu sendiri tengah di sidangkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan masih di tahap pemeriksaan saksi.
Dalam perkara itu, Novanto didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa proyek e-KTP. Novanto juga didakwa menerima US$ 7,3 juta terkait proyek e-KTP melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan orang kepercayaannya, Made Oka Masagung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved